Kamis, 21 Februari 2013

UJIAN PRAKTEKKU



JAWABAN NOMOR 2-6


2. Tunjangan kesehatan =7% dari gaji pokok
     =(7/100)*D44 atau =(persentase kesehatan)*gaji pokok
3. Tunjangan tempat tinggal =20% dari gaji pokok
     =(20/100)*D44 atau =(persentase tempat tinggal)*gaji pokok
4. Tunjangan transportasi = Rp10.000 x jumlah hadir
    =10000*jumlah hadir atau =10000*C44
5. Total gaji =Gaji pokok + tunjangan kesehatan + tunjangan tempat tinggal + tunjangan      transportasi
     atau Total gaji =D44+E44+F44+G44 
6. Gaji yang diterima =total gaji - potongan
    atau =I44-H44

Tidak ada komentar:

Posting Komentar